Namun fakta lain terungkap bahwa kedua korban meminum minuman oplosan yang merupakan campuran dari air mineral, spiritus dan minuman berenergi. Setelah sempat menjalani perawatan, T dan W akhirnya mengembuskan napas terakhir karena menenggak minuman oplosan itu.
“Kami masih mengembangkan kasus tersebut, tiga dari sembilan saksi yang dipanggil di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, jika hasil penyidikan ada yang mengarah kepada tersangka baru,” ujar Susatyo.
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara