Jakarta, Aktual.co —Rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta sebagai upaya menekan kemacetan lalu lintas di Ibu Kota DKI, dianggap tidak tepat.
Menurut pemerhati transportasi Djoko Setijowarno, ketimbang memilih membatasi usia kendaraan, lebih baik Ahok menerapkan pembatasan gerak kendaraan pribadi.
Karena menurutnya, masyarakat terpaksa membeli kendaraan bermotor juga karena belum tersedianya sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah.
“Jangan diabaikan jika ada warga yang terpaksa membeli kendaraan pribadi hanya gara-gara pemerintah tidak mampu sediakan sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah,” kata Djoko, di Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Djoko, sebaiknya pemerintah meningkatkan program pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta yang sudah diterapkan.
“Lebih baik kembangkan pembatasan gerak kendaraan pribadi seperti ERP (electronic road pricing), tarif parkir tinggi, pelarangan sepeda motor di tengah kota, pajak progresif, dan menyediakan fasilitas pejalan kaki serta jalur sepeda yang nyaman,” kata Djoko.
Selain itu ia juga mengatakan ketersediaan transportasi publik yang menjangkau kawasan pemukiman pneduduk mutlak harus diadakan.
Djoko menuturkan, memiliki kendaraan pribadi merupakan hak setiap warga. “Adalah hak warga untuk membeli kendaraan pribadi, entah karena memang benar-benar butuh ataupun sekadar memenuhi gaya hidup,” kata dia.
Sebelumnya diwartakan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok mengatakan kebijakan pembatasan usia kendaraan selama 10 tahun baru bisa dilakukan apabila angkutan umum di Jakarta sudah memadai.
“Kemungkinan pembatasan usia kendaraan di Jakarta baru bisa diterapkan tahun 2017, karena kita harus tunggu sampai angkutan umum benar-benar memadai,” kata dia.
Penerapan kebijakan tersebut, kata Ahok, bertujuan agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum, serta membatasi emisi gas buang.
Artikel ini ditulis oleh:

















