Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto menyebut rencana membangun kantor cabang di tiga zona wilayah Indonesia, sebagai urusan internal KPK.
“Ya sudah, ini kan masalah internal KPK,” ujar Andi Widjajanto, usai bertemua Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
Meski demikian, Andi berani memastikan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan menghalangi rencana tersebut. Pasalnya, Jokowi terlanjur telah menandatangi nota kesepahaman sebelum menjabat Presiden RI.
“Pak jokowi kan waktu kampanye presiden itu menandatangani deklarasi, 8 agenda anti korupsi bagi presiden 2014-2019, dimana poin dua disebutkan menetang setiap usaha yang akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi,” kata dia.
Ia pun berjanji jika Pemerintahan Joko Widodo akan menjalin kerjasama dengan KPK terkait hal tersebut. “Ya tentunya pemerintah akan bekerja sama dengan KPK untuk menguatkan peran,” ujar Andi.
Diketahui KPK akan membuka cabang di tiga zona yakni barat, tengah dan timur, barat diwakili oleh Medan, Sumatera Utara, tengah di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta Makassar, Sulawesi Selatan untuk zona timur.
Meskipun pada 2012 silam, KPK telah mengajukan niatan tersebut ke DPR dan ditolak, namun KPK tidak kapok dan berencana akan mengajukan kembali pada 2015 mendatang.
Dikatakan Andi, meskipun adanya penolakan dari DPR dan yang terbaru Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengeluarkan pernyataan penolakan akan rencana tersebut. Pemerintah akan tetap mendukung KPK jika memang rencana tersebut akan mebuat KPK semakin kuat.
“Kembali ke prinsip awal tadi prinsip awalnya kalau memang ini di butuhkan oleh KPK untuk menguatkan fungsi pemberantasan korupsi, pemerintah akan mendukung,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby