Jakarta, Aktual.com – Rencana DPRD DKI untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengusut temuan BPK RI di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD DKI tahun anggaran 2014, hingga kini belum terlihat tanda akan terealisasi.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus malah enggan menjawab.

Tidak tegas mengatakan batal atau tidak, Bestari mengatakan keputusan pembentukan panja ada di Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. “Tanya ke pimpinan dong,” kata Bestari di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Kata Anggota Komisi D ini, saat ini Surat Keputusan (SK) untuk Anggota Panja sudah dikantongi Pras. “Semuanya sudah di pimpinan. kami menunggu kelanjutannya untuk bekerja,” ujar dia.

Diketahui, di Pasal 6 huruf a Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, panja paling lama dibentuk dua pekan setelah menerima LHP BPK. Adapun masa tugas panja ini sebagaimana diatur Pasal 6 huruf b Permendagri yang ditandatangani pada 27 Januari 2010 itu adalah satu minggu.

Kendati demikian, di Bulan Puasa lalu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi membantah kalau dewan disebut bakal membentuk Panja untuk menindaklanjuti hasil audit BPK terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014.

Ditemui saat berbuka puasa di rumah dinas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pras mengatakan tidak ada Panja dibuat dari laporan BPK saja.

“Saya menerima laporan dari BPK dan Gubernurnya (Ahok) juga,” kata Pras, (9/7) lalu.

Kata dia, DPRD hanya akan melakukan audit investigasi terhadap temuan BPK mengenai hilangnya aset-aset DKI.

“Setelah kita kaji, Kita akan melakukan audit investigasi. Mana aset yang hilang. Karena ini harus dituntaskan. Aset DKI sangat banyak hilang ke tangan pihak ketiga. Apa yang dikatakan laporan BPK itulah yang mau kita audit,” ujar dia.

Dalam melakukan audit dan investigasi, ujar dia, dewan akan melibatkan narasumber dan auditor dari luar DPRD. Dalam prosesnya, kata dia, akan dipilah-pilah untuk digarap komisi apa saja di dewan.

Setelah itu, lanjut Pras, dewan akan memanggil gubernur untuk ditanyakan mengenai SKPD dan kinerja BPKAD DKI hingga aset bisa hilang. “Bagaimana aset kita kok bisa hilang ke pihak ketiga. Karena kalau aset-aset digunakan dengan baik, membantu Keuangan pemprov,” ucap dia.

Berbeda dengan pernyataan Pras, sebelumnya anggota F-Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman justru mengatakan dewan akan membentuk Panja untuk menelusuri temuan BPK.

“Nanti kita bentuk, Apakah akan kita tindak lanjuti ke penegak hukum atau tidak,” kata Prabowo, Rabu (8/7) kemarin.

Kata dia, Panja akan dibentuk setelah Lebaran dalam kurun waktu 60 hari setelah Pemprov DKI memberi jawaban atas laporan BPK. Apabila setelah temuan BPK dipelajari dan ternyata ada indikasi yang merugikan negara, dewan siap melaporkan ke penegak hukum.

Artikel ini ditulis oleh: