Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo mengatakan pembahasan Revisi UU Migas dengan pemerintah masih berlangsung alot. Khususnya dalam membahas status SKK Migas.
Apalagi, rencana pemerintah terkait holdingisasi BUMN di sektor migas semakin mempersulit penetapan status institusi pemerintah yang dahulu bernama BP Migas, apakah ingin dikembalikan ke Pertamina atau ke BUMN khusus. Atau, justru ingin dibuat status sama dengan sekarang.
“Alotnya di status SKK Migas. Karena kan sekarang pemerintah punya kebijakan buat holding-holding. Ini yang mempersulit pembahasan status SKK Migas,” ujar Aryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Menurutnya, penyelesaian status SKK Migas tersebut justru perlu didesak agar ada pengaturan di UU Migas yang baru. Karena, Revisi UU Migas sangatlah penting sebab mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
“BBM, kan pemerintah mau rencana hapus premium, pertalite di rolling ke seluruh Indonesia. Nah ini apa kena judicial review atau enggak. Jadi masih alot,” katanya.
Selain itu, Aryo mengungkapkan, alotnya pembahasan RUU Migas lantaran terkendala dampak gejolak kabinet.
Seperti diketahui, paska diberhentikannya Arcandra Tahar, Kementerian ESDM hanya dijabat oleh seorang Plt. Aryo pun prihatin dengan kementrian ESDM yang ‘tak bertuan’.
“Apalagi sudah reshuffle menteri-nya hilang lagi. Kasihan kementriannya tak bertuan. Jadi, mau bahas sama siapa percuma kalau menterinya enggak definitif. Pasti ada menteri baru kalau bahas sekarang,” tandas politikus Partai Gerindra itu.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: