Jakarta, Aktual.co — Rencana pelaksanaan ijab kabul putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda, sempat menemui kendala.
Pasalnya, calon menantu Jokowi ini berbeda agama dan sempat mengalami kendala administrasi pengurusan syarat di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Meski sebelumnya sempat ada beberapa kendala teknis soal persyaratan, pada akhir bulan Mei lalu, semua persyaratan administrasi sudah dibereskan,” kata kepala KUA Banjarsari, Solo, Mukhtaroji.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga Selvi akhirnya menunjuk wali hakim yang diserahkan ke pihak KUA.
“Berhubung kedua orang tua ataupun calon mempelai perempuan status agama non-Muslim, wali pengganti nanti dari pihak KUA. Atau mungkin saya sendiri yang mewakili,” ucap Mukhtaroji.
Prosesi ijab kabul rencananya dilaksanakan pada Kamis (11/6) pagi. Gibran Rakabuming Raka memberikan mas kawin kepada Selvi Ananda berupa seperangkat alat shalat dan akan diserahkan seusai pelaksanaan ijab kabul.

Artikel ini ditulis oleh: