Jakarta, Aktual.Com- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Desember ini akan menggelar konvensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI bidang pendamping UMKM.
Diharapkan penyelenggaraan konvensi ini melahirkan sebuah pedoman baku bagi para pendamping UMKM dalam memberikan layanan pendampingan, dengan demikian diharapkan lapangan kerja baru semakin terbuka melalui industri jasa pendampingan UMKM.
Menurut Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM Yuana Sutyowati untuk mendukung program ini, pihaknya berencana merekrut 10.000 konsultan pendamping dari berbagai daerah. Yang mana Rekrutmen bertujuan untuk memperbaiki kinerja KUMKM agar produktivitas dan daya saingnya meningkat sehingga mampu menjadi ujung tombak perekonomian nasional.
“Sekarang sudah 7.380, kita akan tambah terus. Pemerintah sudah sangat clear bahwa untuk memberdayakan UMKM salah satu strategisnya adalah penguatan pendamping, sehingga dia bisa mengawal day by day di sentra-sentra UKM,” jelas Yuana, Sabtu (24/12/2016).
Diharapkan dengan hadirnya 10.000 pendamping KUMKM akan naik kelas, namun memobilisasi para pendamping KUMKM agar mampu bekerja secara profesional dalam waktu singkat bukanlah sesuatu yang mudah, dimana Kementerian UKM perlu terlebih dahulu membuat standarisasi layanan pendampingan, serta melaksanakan monitoring, evaluasi dan pembelajaran yang efektif.
“Yang melakukan pengawalan terhadap berjalannya usaha, naik kelasnya UKM di sentra-sentra UKM itu adalah konsultan pendamping ini. Oleh karena itu, kompetensi standarisasi pendamping ini penting,” tutup Yuana.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs