Jakarta, Aktual.co — Politisi PPP Okky Asokawati menilai wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang dilontarkan pemerintah, sangat tidak tepat. 
Meskipun penaikan iuran baru dilaksanakan paling cepat tahun depan (2016), namun berdasarkan temuannya selama reses di dapil, hal ini sangat meresahkan rakyat. 
“Karena isu itu muncul ketika harga beras naik, premium naik diam-diam, dollar melonjak terus, juga kegaduhan politik yang tak henti. Sehingga masyarakat merasa beban yang semakin berat,” kata Okky dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).
Menurut Okky, ketimbang menyatakan kenaikkan iuran, lebih baik pemerintah bersama BPJS Kesehatan menyatakan tujuannya untuk menyempurnakan infrastrukktur kesehatan, setelah mendapat suntikkan dana sebesar Rp6 triliun dari Kemenkeu.
Situasi keuangan BPJS Kesehatan yang defisit saat ini dikarenakan Kemenkeu ketika menentukan besaran iuran baik untuk kepesertaan PBI dan Mandiri pada tahun 2014 lalu tidak mengikuti saran dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Saat itu DJSN menyarankan besarnya iuran untuk PBI adalah Rp 27 ribu.Namun, pemerintah memutuskan sebesar Rp 19.225. Jadi tidak mengherankan bila sekarang BPJS Kes mengalami defisit.
“Jadi kalau nanti memang pemerintah benar-benar akan melaksanakan penambahan besaran iuran, maka masukkan akademis terkait dengan hal ini benar-benar harus diperhatikan dan dipertimbangkan baik-baik,” ujarnya.
Keberpihakan pemerintah terhadap masalah kesehatan harus ditingkatkan. Amanah UU No 36/2009 bahwa anggaran kesehatan adalah 5% dari APBN harus dilakukan. dicontohkan, (negara) Kuba dengan jumlah penduduk yang jauh lebih sedikit dari Indonesia, sekitar 11 juta, memiliki 12% anggaran kesehatannya dari APBN mereka, sementara Malaysia sekitar 11 % dari total APBN.
Penambahan atau suntikkan dana dari pemerintah ke BPJS Kesehatan seberapapun besarnya tidak akan pernah cukup untuk membiayai pengobatan kesehatan peserta BPJS Kesehatan, selama pemerintah tidak melakukan KIE (Konsultasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat untuk menerapkan perilaku promotif preventif bagi gaya hidup masyarakat terkait dengan hidup sehat.
“Jangan sampai program kesehatan yang sudah baik dan sesuai amanah konstitusi ini jadi berantakkan karena ‘missed management’, juga pemerintah tidak mau mendengarkan masukkan yang sifatnya akademis dan sesuai dengan ilmu aktuaria. Amanah UU tentang besarnya anggaran kesehatan juga sudah harus dipenuhi agar infrastruktur kesehatan bisa segera pula disempurnakan.”

Artikel ini ditulis oleh: