Jakarta, Aktual.co —Rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan mengganti mobil dinas bagi seluruh pejabat di jajaran Pemprov dan DPRD DKI dengan mobil sewaan, ternyata membuat DPRD kebingungan.
Kebingungan terkait soal besarnya tunjangan yang akan diajukan oleh anggota dewan untuk mobil dinas mereka.
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra, M.Syarif mengaku belum tau nantinya untuk tunjangan anggaran kendaraan dinas anggota dewan akan disamakan dengan pejabat eselon berapa di pemprov DKI.
Sedangkan pejabat Pemprov diketahui akan mendapat tunjangan Rp12 juta untuk perawatan kendaraan dinas bila menggunakan kendaraan sendiri, dan tidak menggunakan mobil sewaaan. 
“Untuk PNS diberikan tunjangan (mobil dinas) 12 juta. Lalu dewan disetarakan dengan eselon berapa di Pemprov DKI ?” ujarnya, saat ditemui di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).
Karena masih belum jelas, diakuinya, DPRD belum bisa mengajukan anggaran bila sistem mobil mobil sewaan untuk mobil dinas diberlakukan.
“Harus punya cantelannya untuk mengajukan anggaran. Kita harus jelas disetarakan dengan pejabat apa? Aturannya ada gak ? Kita akan kritisi. Kalau memang gak melanggar aturan silakan ajukan opsi sewa. Kalau dia menyamakan kita dengan camat dasarnya apa? Tapi saya belum tau dewan setara dengan apa, kalau dari peserta BPJS kita masuk kelas satu,” papar Syarif.
Ketimbang bingung, dia pun berpendapat sebaiknya mobil dinas anggota DPRD diseragamkan saja seperti di periode sebelumnya.
“Merk Altis semua saja kaya kemaren. Bayangkan ada 106 anggota, kalau dikasih 12 juta itu harus jelas perbulan atau pertahun. Nanti kalau dikasih sama rata milih mobilnya apa?” 
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri mengatakan penggunaan mobil sewaan untuk mobil dinas dilakukan karena dianggap lebih hemat anggaran yang biayanya diambil dari APBD 2015.
Karena perawatannya akan ditanggung oleh pihak perusahaan yang menyewakan mobil. 
“Iya kita mau sewa aja. Untuk Kepala Dinas dan Anggota Dewan,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Rabu (5/11) kemarin.
Tapi kebijakan itu bukan keharusan. Kata Ahok pihaknya memberi alternatif pilihan bagi pejabat SKPD dan DPRD DKI untuk kendaraan dinas. 
Apakah mau menggunakan kendaraan dinas sewaan, atau menggunakan kendaraan pribadi namun dan mendapat tunjangan kendaraan sebagai pengganti biaya transportasi. 
Bagi pejabat Pemprov DKI, tunjangan kendaraan sebesar Rp12 juta. Tapi Ahok belum tahu besarnya tuntangan untuk anggota dewan. 
“Pokoknya mereka suruh milih barang atau uang. Soalnya sama aja. Kalau sewa kita engga usah mikir masalah perawatan kan udah ditanggung,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: