Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini menilai opsi moratorium anak buah kapal (ABK) yang didorong Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dinilai bukan solusi yang tepat.“Moratorium ABK sebenarnya bukan solusi yang tepat,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang diterima Aktual di Jakarta, Minggu (11/1/2015).Kata Amelia, salah satu permasalahan krusial di dalam negeri adalah minimnya serapan tenaga kerja untuk calon ABK. Sehingga, calon ABK lebih memilih bekerja ke luar negeri.“Oleh karena itu, yang paling penting dilakukan Pemerintah adalah pembenahan sistem penyaluran tenaga kerja ABK WNI ke perusahaan kapal-kapal asing, bukan moratorium,”tegas politisi Nasdem itu.Banyak permasalahan ABK yang bekerja di kapal-kapal asing di luar negeri. Mulai dari pelanggaran kontrak kerja (gaji ABK tidak dibayarkan sesuai kesepakatan), jam kerja berlebihan, minimnya fasilitas kerja, hingga asuransi keselamatan bagi para ABK. Terakhir, kasus kecelakaan kapal Oryong yang membawa 35 ABK WNI menambah daftar panjang permasalahan ABK diluar negeri. Permasalahan itu harus menjadi perhatian serius pemerintah agar melakukan pembenahan sistem penyaluran ABK WNI ke kapal-kapal asing luar negeri tersebut. “Pembenahan sistem mulai dari hulu sampai hilir, dan pembenahan ini juga harusnya berdampak pada pembenahan perusahaan agen penyalur ABK di dalam negeri,” tukasnya.Diberitakan sebelumnya, pasca insiden tenggelamnya Kapal Oryong 501 di perairan Rusia pada awal Desember 2014, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mendorong Menteri Kelautan dan Menteri Perhubungan untuk melakukan moratorium tentang anak buah kapal (ABK).Bahkan, Nusron menargetkan tahun ini moratorium tersebut telah disetujui sejumlah negara.
Artikel ini ditulis oleh: