Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Lukman Edy

Jakarta, Aktual.Com-Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan bahwa Pansus akan melakukan studi banding ke dua negara terkait penyelenggaran Pemilu yakni Jerman dan Meksiko pada tanggal 11-16 Maret 2017 nanti.

Dikatakan Lukman, pada kunjungan di Jerman tim Pansus ingin mempelajari dan melihat perbandingan sistem Pemilu yang ada di sana dengan Indonesia yang dilakukan secara serentak.

“UU Pemilu Indonesia, sebelumnya banyak mencontoh sistim pemilu di Jerman, dan Jerman hari ini secara internal sedang melakukan evaluasi terhadap sistim yang mereka pakai, termasuk melakukan evaluasi terhadap penerapan elektronik vote,” ujar dia di Jakarta, Sabtu (25/2).

“Kita juga sedang melakukan evaluasi terhadap sistem pemilu kita, terutama berkenaan dengan upaya memperkecil kesenjangan proporsionalitas (disproporsionalitas), districk magnitude, formula konversi suara ke kursi dan penataan daerah pemilihan,” paparnya.

Tidak hanya itu, sambung politikus PKB, Pansus juga ingin mendapat keyakinan penuh berkenaan dengan penerapan elektronik vote, dimana di dalam draft RUU, ada norma yang mengatur rencana penerapan elektronik vote, walaupun selintas kami mendapat kesan pemerintah masih ragu-ragu.

“Sementara di Jerman saat ini, justru sedang dievaluasi penerapan e-vote tersebut. Soal ini menjadi penting untuk mendapat masukan yang komprehensif, sehingga ketika kita memutuskan penggunaan e-vote, potensi kegagalannya bisa kita perkirakan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Sedangkan berkenaan lawatan ke Meksiko, Lukman berpendapat bahwa secara umum negara- negara di Amerika Latin, adalah contoh yang lengkap untuk memperbandingkan perihal : sistim presidensiil, multy partai, pemilu serentak, dan pilihan-pilihan treshold yang diterapkan, termasuk untuk memperdalam implikasi sistim yang dipakai terhadap potensi devided goverment.

“Kemudian secara spesifik di Meksiko pansus ingin mendapatkan gambaran yang lengkap tentang peradilan pemilu, mulai dari aspek filosofis, kelembagaan sampai kepada aspek teknis acara peradilannya,” tandasnya.

Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs