Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana bakal memanggil Ketua DPR RI, Setya Novanto Senin (11/9) mendatang. Pemanggilan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini dilakukan untuk melanjutkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Berkaitan dengan hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham meyakini jika Novanto tidak akan mangkir dari panggilan KPK.
“Terkait dengan informasi tentang panggilan dari KPK pada hari Senin (11/9), saya sangat percaya bahwa Ketua Umum Partai Golkar sangat akomodatif,” kata Idrus usai ‘Diklat Komunikator Politik Nasional Partai Golkar’ di Jakarta, Jumat (8/9).
Menurut Idrus, Setya Novanto akan selalu menghadiri setiap panggilan dari KPK, sepanjang kesehatannya memungkinkan untuk menunjang aktivitas.
“Karena itu kalau tidak apa-apa, itu pasti akan hadir sepanjang tidak ada sakit. Karena selama ini seperti itu kalau ada panggilan baik sebagai saksi dan sebelumnya sebagai tersangka juga akan hadir,” jelasnya.
Ia mengatakan, selama dipanggil KPK, Novanto hanya pernah sekali absen karena dalam kondisi tidak sehat.
“Secara keseluruhan, Pak Setya Novanto sangat akomodatif dalam menghadapi proses hukum ini dan semua pasti dipenuhi kecuali pada waktu lalu sakit tidak hadir,” kata Idrus.
Idrus juga tak mau berandai-andai jika nanti usai pemeriksaan Novanto akan langsung ditahan. Dia hanya menegaskan jika tidak ada halangan dipastikan Novanto akan memenuhi panggilan penyidik.
“Saya nggak pernah menjawab sesuatu hal yang seandainya (Novanto ditahan), saya kira tidak bisa kita begitu. Yang saya bisa jamin adalah kalo tidak ada sesuatu dalam diri Pak Setnov tidak sakit dan lain lain sebagainya tentu pasti datang, karena selama ini seperti itu,” tegasnya.
Untuk diketahui saat KPK mengagendakan pemeriksaan terkait pembahasan proyek e-KTP pada 7 Juli 2017 lalu, Novanto berhalangan hadir karena sakit vertigo. Tak hanya itu, Novanto juga tiba-tiba sakit saat Paripurna Pembuka Masa Sidang DPR yang dihadiri Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus lalu. Padahal sesaat sebelumnya, Novanto menghadiri sidang bersama MPR/DPR/DPD
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK telah melayangkan panggilan kepada Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Panggilan itu agar Novanto hadir menjalani pemeriksaan pada Senin, 11 September 2017.
“Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu. SN (Setya Novanto) akan diperiksa Senin, 11 September 2017,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jumat (8/9/2017).
Pewarta : Teuku Wildan A.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs