Jakarta, Aktual.com — Hampir empat bulan lamanya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disejumlah daerah, khususnya Sumatera dan kalimantan, yang tidak kunjung padam dan hilang.

Rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) karhutla tengah digulirkan di DPR RI, dan setidaknya ada sekitar 57 tanda tangan anggota dewan yang menyetujui terbentuknya Pansus Karhutla.

Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah memandang pembentukan Pansus belum perlu dilakukan, lantaran komisi sudah membentuk Panja Asap.

“Dalam menghadapi dan merespon kebakaran dari awal terjadi hingga saat ini kita sebetulnya sudah ada Panja yang efektif membicarakan persoalan serta mencari jalan keluar dalam penanganan kebakaran ini,” kata Sulaeman, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/10).

Sulaeman berpandangan pembentukan pansus tidaklah diperlukan, dikatakan dia, penanganan secara langsung lebih efektif ketimbang pembentukan pansus.

“Kalau ada pansus nanti persoalan biasnya bisa kemana-mana,” ucap legislator asal Papua itu.

Pemerintah dinilai sudah berusaha keras dalam penanganan karhutla dan kabut asap. Apalagi upaya ini sudah dilakukan oleh seluruh pihak, termasuk TNI-Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang