Cirebon, Aktual.com — Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon Nining Nurhaesih mengaku prihatin dengan adanya empat korban meninggal, karena minuman keras oplosan.

Untuk mencegah itu, dia meminta instansi terkait untuk meningkatkan razia terhadap minuman keras dan beralkohol.

“Cegah minuman keras masuk ke Cirebon dengan menegakan perda dan intansi terkait harus gencar melakukan razia, agar korban bisa ditekan dan diharapkan tidak ada lagi,” kata Nining di Cirebon, Sabtu (12/3).

DPRD Kabupaten Cirebon, klaim dia, sudah melakukan upaya menanggulangi maraknya peredaran minuman keras dan minuman beralkohol dengan disahkannya perda tentang larangan peredaran minuman keras.

“Kita sudah sahkan perda tentang pelarangan peredaran minuman keras di masyarakat. Dengan adanya kejadian ini, kami akan meminta instansi terkait untuk lebih intens melakukan razia di lapangan.”

Sementara itu, salah satu warga Dedy Setiawan juga mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi di Kotanya tersebut.

Menurut dia, pengawasan orangtua dan pendidikan di sekolah sangat penting untuk menjaga anak-anak bertindak diluar batas.

Dia meminta kepada petugas kepolisian atau instansi terkait lainnya, untuk segera menangkap dan merazia warung-warung yang menjual minuman tersebut.

“Harus segera dilakukan razia atau kalau bisa ditangkap penjual mirasnya. Biar nanti tidak ada korban lagi.”

Beberapa hari yang lalu, sejumlah 14 remaja pesta minuman keras oplosan yang mengakibatkan empat pelakunya meninggal dunia.

Miras oplosan yang dicampur solar, bensin dan minyak tanah tersebut, diminum oleh sekelompok remaja belasan tahun, disalah satu area pemakaman di Desa Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.

Yang lebih membuat miris, di antara kelompok remaja yang melakukan pesta minuman racun tersebut terdapat dua perempuan berumur 16 tahun dan masih duduk di kelas 8 SMP dan satu orang anak yang masih berumur 10 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu