Jakarta, Aktual.co —Proses pembangunan gedung Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang selama setahun ini tak kunjung rampung pengerjaannya menimbulkan tanda tanya.
Anggota DPRD DKI Jakarta M. Syarif bahkan mengaku merasa geram dan berpendapat perlu dilakukan investigasi terkait pembangunan gedung empat lantai tersebut untuk mencari informasi akurat mengenai kepastian selesainya pembangunan.
Dia mengaku heran, Camat Ciracas Romi Sidharta mengatakan pembangunan gedung baru akan dilanjutkan setelah menunggu proses lelang dari unit layanan pengadaan (ULP) tingkat provinsi.
“Apanya yang mau dilelang lagi, emang itu pembangunannya multiyear? Apanya yang mau dilelang lagi itu pembangunan semua satu paket. Jadi mesti diinvestigasi biar jelas kapan selesainya,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Saat Aktual.co menyambangi ke lokasi Selasa kemarin, belum tampak ada tanda-tanda akan dilanjutkannya pengerjaan dalam waktu dekat di gedung yang sudah setengah jadi itu.
Camat Ciracas Romi Sidharta mengakui saat ini proses pembangunan kantornya baru mencapai 75 persen. Dia bahkan belum bisa memastikan kapan proyek yang sudah dimulai sejak awal 2014 ini akan dilanjutkan setelah menunggu proses lelang ULP tingkat provinsi.
Selama pengerjaan belum selesai, pelayanan ke warga pun dilakukan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dengan menyewa rumah penduduk.
Karena belum ada kejelasan selesainya pembangunan, Kecamatan Ciracas pun harus memperpanjang kontrak rumah penduduk untuk tahun kedua.
“Kami berharap pemilik rumah mau menerima perpanjangan kontrak. Kalau tidak, repot juga harus mindahin barang-barang lagi,” ujar Romi, saat ditemui di Jakarta, Senin (20/10) kemarin.
Meski mengontrak di rumah penduduk, Romi mengaku pelayanan ke masyarakat tak terganggu dan tetap dilakukan jajarannya secara normal.
Hanya saja, pihaknya menemui kendala ketika harus menggelar rapat dengan warga di mana peserta yang hadir membludak. Sehingga harus menumpang di kantor kelurahan terdekat.
Kendala juga sempat ditemui pasca Pemilu Legislatif 2014 lalu. Di mana rekapitulasi surat suara terpaksa dilakukan di Aula Yayasan PKP, Jalan Kelapa Dua Wetan selama dua hari.
Bahkan penghitungan terpaksa dipindah lagi ke Kantor Kelurahan Cibubur, lantaran aula gedung tersebut akan digunakan.
Artikel ini ditulis oleh: