Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI dan penghuni harus duduk bersama terkait rencana penataan ulang rusun Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Pengajar Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknologi Lingkungan Universitas Trisakti, Endrawati Fatimah, menilai harus dicari solusi yang sama-sama menguntungkan terkait rencana penataan.
Ada dua pilihan menurutnya yang dapat ditawarkan pemerintah ke penghuni lama. Yakni membeli unit di atas harga yang berlaku saat ini. Atau pemilik lama mendapat hak untuk tinggal di rusun baru sesuai dengan luasan yang pernah ditempati.
Kata dia, penataan ulang memang harus dilakukan jika struktur bangunan di rusun Kebon Kacang sudah tidak bagus. “Apabila rekomendasi tim independen menyatakan bangunan sudah tidak layak, pemilik lama harus bersedia menerima kebijakan penataan. Daripada dibiarkan runtuh yang justru membuatnya rugi,” ujar dia di Jakarta, Selasa (10/5).
Lagipula, kata dia, harga suatu hunian bisa turun apabila dibiarkan rusak begitu saja. Sebab pembeli nantinya hanya menghargai tanah saja.
Dituturkan dia, usia struktur bangunan umumnya 40 sampai 50 tahun. Tergantung konstruksi yang digunakan, serta bagaimana pemeliharaannya selama ini.
Sedangkan usia bangunan sangat bergantung kepada beban yang diterima. Kemudian pemeliharaan struktur apakah sudah memenuhi standar operasi dan prosedur (SOP).
“Serta dalam perjalanannya apakah pernah terjadi peristiwa “force majeure” seperti kebakaran, gempa, dan lain sebagainya,” kata dia.
Terlepas dari itu, Endrawati menilai secara penampilan bangunan Rusun Kebon Kacang sudah tidak layak, dibanding bangunan sekelilingnya. Sehingga menurutnya memang perlu dilakukan pembenahan, dengan tetap peruntukan sebagai hunian kelas menengah ke bawah.
“Kalau melihat kebijakan di kawasan Tanah Abang dan sekitarnya memang bangunan seperti Rusun Kebon Kacang dapat dibangun kembali menjadi hunian berlantai banyak,” ucap dia.
Endrawati berharap pemerintah daerah dapat lebih matang lagi menghitung penataan agar menyesuaikan jumlah unit yang akan dibangun dengan luas lahan yang tersedia. Kemudian juga mempertimbangkan harga lahan serta peruntukkan pasarnya.
Kondisi rusun yang tidak layak tersebut membuat beberapa warga ada yang sudah menyetujui program pemerintah untuk menata kembali bangunan sepanjang mereka mendapat jatah unit dengan luasan yang sama.
Ke depannya, Endrawati menyarankan agar apabila Rusun baru nantinya selesai dibangun, pemerintah diminta tidak menyerahkan sepenuhnya pemeliharaan kepada warga. “Harus tetap ada campur tangan dari pemerintah atau pengelola agar kondisinya tetap terpelihara,” kata dia.
Beberapa apartemen kondisinya kumuh karena pengembang menyerahkan sepenuhnya kepada penghuni, tetapi ada beberapa apartemen yang tetap terpelihara dengan baik karena ada campur tangan dari pengembang untuk ikut melakukan pemeliharaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara