Jakarta, Aktual.co — Komisioner KPU Ida Budhiarti mengingatkan jika pencairan dana pilkada serentak rentan disabotase oleh pihak pemerintah daerah yang memiliki kepentingan tertentu.
Menurutnya, jika pemerintah daerah memiliki kepentingan tertentu, maka bisa terjadi sabotase dari sisi pencairan anggaran.
“Meskipun ada Permen (peraturan menteri) No 44 Tahun 2015 yang telah mengatur pencairan anggaran bisa keseluruhan, tapi ada embel-embel atau dilakukan bertahap, atau berangsur-angsur. Jadi masih ada opsi Pemda itu boleh seluruhnya atau bertahap,” kata Ida, di Jakarta, kamis (11/6).
Untuk mengantisipasi hal itu, sambung Ida, KPU melakukan pemantauan kepastian anggaran dari sejumlah anggaran yang diusulkan dan yang disetujui serta dicairkan. Pemantauan dapat dilihat dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Untuk memangkas atau memotong anggaran itu, harapannya kami semua ini ditampung APBN. 269 Daerah itu Rp 7,1 triliun, tapi yang disetujui dalam NPHD itu Rp 5,6 triliun. Jadi 80 persen dari usulan anggaran teman-teman di provinsi, kabupaten dan kota,”
“Akan lebih baik jika anggaran itu dialokasikan ke dalam APBN. Itu sudah ada tapi dikembalikan lagi ke APBD. Sumber anggaran APBD ini punya implikasi teknis, jika kepala daerah itu berkepentingan,” tambahnya.
Hingga kini, sejumlah daerah yang akan menggelar pilkada serentak belum mencaikan anggarannya.
Artikel ini ditulis oleh: