Jakarta, Aktual.com – Serangan virus malware ransomware jenis WannaCrypt atau WannaCray yang menyerang sistem IT di belahan dunia, telah meresahkan banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta masyarakat Indonesia agar mewaspadai serangan virus ini.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebagai pengawas industri jasa keuangan meminta pelaku industri agar hati-hati dan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan keamanan infrastruktur Teknologi Informasi dan layanan sistem informasinya dalam keadaan aman.
“OJK sudah dan terus berkoordinasi dengan industri keuangan. Saat ini sedang dilakukan inventarisasi oleh semua lembaga jasa keuangan terkait apakah ada layanan keuangan yang terganggu akibat serangan WannaCry ini,” kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono di Jakarta, Senin (15/5).
Memang, kata dia, hingga saat ini belum ada laporan adanya layanan di industri keuangan yang terganggu. Namun tetap antisipasi penyebaran virus ini harus dilakukan. Termasuk di jaringan Teknologi Informasi OJK pun melakukan langkah antisipatif.
Salah satu langkah antisipasinya, lanjut dia, layanan OJK yang berbasis internet untuk sementara tidak beroperasi. Seperti laman OJK (www.ojk.go.id); layanan surat elektronik; layanan SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK); layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan); serta layanan SPE (Sistem Pelaporan Emiten).
Artikel ini ditulis oleh:
Eka