PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menuntut agar perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia terkait sengketa kontrak pertambangan di Papua harus dilakukan secara terbuka.

Koordinator PWYP, Maryati Abdullah menuturkan bahwa publik harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dari penguasaan alam. Selama ini, akibat ketidak terbukaan kedua belah pihak, telah banyak penyimpangan dan tipu-tipu hingga menjadi kericuhan seperti saat ini.

“Dalam proses negosiasi harus dilakukan dengan keterbukaan dan secara transparan kepada publik. Dokumen kontrak Freeport (maupun kontrak-kontrak lainnya) harus dapat diakses oleh publik, agar timbul pemahaman publik, dan masyarakat dapat memberikan masukan serta sumbang saran bagi keputusan yang terbaik (best deal) bagi bangsa dan rakyat Indonesia,” tulis rilis PWYP, Minggu (5/3).

Tak kalah penting ujarnya, Pemerintah dan Freeport juga harus melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan dari masyarakat Papua, terutama masyarakat yang bermukim di sekitar kegiatan pertambangan, maupun segenap tetua adat,  pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan di Papua.

Poin terakhir adalah; Pemerintah harus memegang teguh kepentingan nasional dan mengedepankan pilihan terbaik bagi rakyat Indonesia. Serta harus tetap mewaspadai dan mencegah adanya kepentingan kelompok kecil pemburu rente, demi kepentingan-kepentingan sesaat dan jangka pendek, yang tidak mengutamakan kepentingan publik dan nasional.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan