NTT, aktual.com – Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangun DPRD NTT Reny Marlina menilai pemprov belum sepenuhnya maksimal mengelola keuangan daerah secara efektif. Hal itu terbukti  dari Hasil LHP BPK Perwakilan NTT tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Kuangan  dan Kinerja Pemerintah Provinsi NTT tahun 2020.

Berdasarkan LHP BPK 2020  menemukan setidaknya 18 ketidakpatutan yang secara administrasi berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Ketidakpatutan soal pengelolaan anggaran antara lain  pada Dinas kesehatan NTT, Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif, penyertaan modal di PT Semen Kupang, Bank NTT dan Jamkrida, serta Dinas

“Kendati memberi opini WTP, BPK juga menemukan setidaknya 18 ketidakpatutan yang secara administrasi berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Tentu masih ada waktu untuk melakukan perbaikan dan negara menyediakan ruang untuk itu. Persoalan ini menunjukan bahwa efektifitas sistem pengendalian internal pengelolaan keuangan daerah  kurang maksimal,” demikian Pemandangan Umum Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan DPRD NTT dalam rapat Paripurna tentang Laporan Pertangjawaban Pelaksanaan APBD NTT tahun 2020 di Gedung DPRD NTT, Selasa (8/6).

Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti butir-butir sebagaimana rekomendasi BPK dimaksud. Seperti diketahui, LHP BPK NTT menenukan 18 temuan pemeriksaann terkait kelemahan sistim pengendalian intern dan ketidakpatutan terhadap peraturan perundang undangan yang tidak mempengaruhi secara material kewajaran Laporan Keuangan tahun 2020.

Hasil Pemeriksaan Sistem pengendalian Intern(SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan tersebut antara lain;

Pada Dinas kesehatan NTT, persediaan senilai Rp 1.746.930.679.20 pada Dinas Kesehatan, tidak diketahui distribusi penggunaanya. Berdasarkan pemeriksaan fisik pada 13 April 2021 atas persediaan bahan habis pakai (BHP) dan alat alat kesehatan pada dinas tersebut, diketahui terdapat selisih kuantits pada 8 jenis persediaan yaitu, Sarung tangan steril, pangadaan kaca mata google, pengadaan alkohol 70 persen, hand sanitizer 500ml  pump, masker bedah, masker N953M(10), Masker N953M(20), dan masker kain dengan total selisih senilai Rp1.746.930.679.20. Selisih tersebut tidak dapat diketahui distribusi penggunaanya, karena terdapat administrasi yang tidak tertib.

Selain temuan di Dinas Kesehatan, LHP BPK juga menemukan ketimpangan di Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif senilai Rp12.114.764.960.00, belum memiliki kejelasan status pengelolaanya.

Sementara itu terkait dengan pengelolaan investasi jangka panjang permanen pemprov NTT belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, antara lain soal penyertaan modal di PT Semen Kupang, pemprov memiliki 1500 lembar saham yang merupakan konversi dari kepemilikan tanah di atas PT Semen Kupang seluas 1.029.500 meter persegi. Namun atas kepemilikan 1500 lembar saham tersebut belum didukung oleh perda.

Soal Bank NTT berdasarkan RUPS 2019, Pemprov NTT mendapatkan tambahan setoran modal dari Bank NTT Rp27.545.550.000,00. Namun tanpa didukung oleh perda. Selain itu diketahui bahwa pemprov masih memiliki bagian atas dana cadangan di Bank NTT yang sudah mencapai lebih dari 20 persen modal. Namun Sekda belum pernah mengusulkan pengelolaan dan cadangan agar memperoleh laba sesui ketentuan; dan PT Jamkrida pada 2017 dan 2019 telah menggunakan lebih dari 5 persen laba bersih setelah dikurangi dana cadangan untuk tantien jasa produksi dan dana kesejahteraan karyawan. Kondisi tersbut mengakibatkan pemprov kehilngan potensi penerimaan defiden senilai Rp1.482.398.228.83.

Selain menyoroti soal LHP BKP, Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan juga menyoroti refocusing program/kegiatan terkait pencegahan dan penanganan Covid 19. Fraksi itu memahami bahwa sejak TA 2019 hingga TA 2020 NTT berada dalam situasi tekanan yang hebat akibat pandemi Covid-19. Pandemi ini menerjang hampir seluruh aspek kehidupan. Sehingga masuk akal jika Pemerintah Pusat mengambil kebijakan nasional berupa refocusing program/kegiatan dan realokasi anggaran/belanja untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Dampak yang kita rasakan antara lain; laju Pertumbuhan Ekonomi NTT 2020 mencapai minus 0,83 persen dari 5,24 persen pada 2019 atau turun sebesar 6,07 persen (Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2020 sebesar minus 2,07 persen dari 5,02 persen pada 2019); dan Tingkat kemiskinan meningkat hingga mencapai 21,21 persen dari 20,62 persen,”  Tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tatap Redaksi