Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya meluncurkan pasukan Polisi wanita Sahabat Sejuta Warga sebagai upaya mengalihkan, atau meredam tuntutan keadilan oleh demonstran terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan agama.

Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pratikyo memperkirakan pasukan polwan ini akan mampu membangun pengawalan yang lebih persuasif dan menghindari potensi tindakan destruktif dari demonstran.

Terutama para demonstra Forum Umat Islam yang akan melakukan aksi pada 21 Februari mendatang. “Polwan akhir-akhir ini terlibat dalam beberapa aksi seperti aksi 411, 212 dan 112 sebagai negosiator dengan cara melakukan pendekatan kemasyarakatan lebih bagus, emosionalnya lebih terkendali daripada Polri,” ujar Pratikyo kepada wartawan di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/2).

Direncanakan, pada pengawalan nantinya, para polwan ini akan dipasang pada barisan depan, sehingga para demonstran yang nota bene memiliki budaya kesantunan, akan merasa sungkan untuk berhadapan dengan para wanita.

“Dalam kegiatan aksi masyarakat, polwan dikedepankan karena sosok fisik polri yang humanis. Sehingga dapat menunjukkan mendekatkan sisi kewanitaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui pada aksi 21 Februari 2017 nanti akan berlangsung dikawasan gedung DPR/MPR RI. Tuntutan tersebut terkait dengan pencopotan Gubernur Ahok, stop kriminalisasi ulama, berhentikan penangkapan mahasiswa dan penjarakan penista agama. [Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu