Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo resmi malantik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi di gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
Satgasus P3TPK itu berisikan sekitar 100 jaksa yang diambil dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan proses rekrutmen ketat, yang lolos hanya Jaksa-jaksa yang memiliki rekam jejak bagus.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Satgassus ini nantinya akan menyelesaikan kasus lama dan menuntaskan kasus korupsi yang baru. “Kami akan segera menjawab tuntutan masyarakat dengan adanya Satgassus ini. Baik (penyelesaian) kasus lama maupun kasus baru,” kata Prasetyo saat mengambil sumpah janji jabatan Satgassus Kejagung di Kejagung, Kamis (8/1).
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini menjelaskan, pembentukan Satgassus P3TPK itu juga dikarenakan bahaya laten korupsi yang semakin masif. “Korupsi menjadi musuh bersama.”
Prasetyo menambahkan, tindak pidana korupsi terus berevolusi dan berkembang subur. Kerugian yang diakibatkannya semakin banyak. “Bahkan, korupsi sudah menjangkau ke daerah-daerah secara masif. Untuk memberantasnya hanya dapat dilakukan dengan kerja keras,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu