Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat tersebut membahas RKAKL 2016.

Jakarta, Aktual.com — Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai publik tak memberikan hasil positif dalam hal penegakan hukum.

Terlebih, setelah lembaga penuntut itu mengalami dua kali kekalahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dahlan Iskan dan PT Victoria Securities Indonesia (VSI).

Catatan itu menjadi salah satu faktor desakan agar HM Prasetyo diganti dengan sosok yang mampu membangun citra positif Kejaksaan Agung terkait wacana reshuffle jilid II, yang kabarnya dilakukan dalam waktu dekat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa semua keputusan ada pada Presiden Jokowi.

“Itu kewenangan presiden, saya tidak ingin mencampuri urusan presiden,” kata Aziz singkat, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (20/10).

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa mengaku setuju bila HM Prasetyo digantikan. Terlebih, jika yang menggantikan Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap.

“Kalau (Jaksa Agung) dicopot, copot saja. Asal Teman saya yang menggantikannya, Mulfahri lah (Ketua F-PAN),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang