Jakarta, Aktual.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) sebagai Anggota Luar Biasa. Penyerahan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum Kadin, Eddy Ganefo kepada Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud.
Masuknya Aspataki ke dalam bagian dari Kadin diharap meningkatkan devisa negara yang masuk melalui para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Eddy Ganefo mengungkapkan, beberapa program juga bakal digarap bersama, salah satunya adalah menciptakan banyak entrepreneur yang berasal dari PMI yang telah ‘pensiun’ .
“Hasil dari gaji pekerja migran bisa ditabung untuk kelak membuat usaha di kampung halaman setelah mereka pulang. Ini tentunya menciptakan pengusaha baru yang akhirnya memberikan kesejahteraan lebih bagi mereka,” kata Eddy di kantor Kadin Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).
Selain menetepkan Aspataki sebagai Anggota Luar Biasa, Kadin juga memberikan penugasan dalam usaha perlindungan PMI di mancanegara. Selanjutnya sinergi juga akan dibangun untuk peningkatan keahlian (skill) bagi para calon pekerja migran. Ini penting dituntaskan agar ke depan para pekerja migran asal Indonesia adalah mereka yang memiliki keahlian yang dibutuhkan negara tujuan.
Sementara itu, Saiful menyambut baik diterimanya SK Kadin tersebut dan menargetkan bakal meluaskan market negara tujuan para pekerja migran.
Dia menyebutkan, Salah satu hambatan selama ini memang Aspataki belum terdaftar sebagai anggota Kadin. Dengan masuknya Aspataki dalam keanggotaan Kadin maka pasar pekerja migran terbuka luas.
“Pada momentum supersemar ini, kebetulan secara resmi Aspataki menjadi bagian dari Kadin. Ini pertanda baik dan tercatat dalam sejarah Aspataki. Semoga memberi kemanfaatan yang lebih bagi bangsa Indonesia dan para pekerja migran,” kata Saiful menutup.
Perlu diketahui, Aspataki merupakan wadah para pengusaha penempatan PMI yang beranggotakan ratusan perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Aspataki telah lama berkiprah, memberi kontribusi dalam penyaluran pekerja migran, perlindungan para pekerja asal Indonesia di dunia, serta upaya peningkatkan devisa negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Nurman Abdul Rahman