Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo (kanan) dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kiri) saat penandatanganan Akta Inbreng dalam rangka program integrasi BUMN Sub Klaster Semen, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta (19/12). Pemerintah Indonesia resmi melakukan inbreng saham dengan mengalihkan saham Negara Republik Indonesia (“Negara RI”) sejumlah 7.499.999.999 saham Seri B dengan nilai seluruhnya sebesar Rp2.848.672.369.646 atau mewakili 75,51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Semen Baturaja ke dalam saham SIG, sebagai kelanjutan Program Integrasi BUMN Sub Klaster Semen melalui proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Transaksi inbreng saham ini tidak mengubah porsi kepemilikan Negara RI atas saham pengendali di SIG. Negara RI juga tetap memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna di Semen Baturaja. AKTUAL/IST

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano