Mataram, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menyatakan resmi menunda pelaksaaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga tahun 2017, karena hanya ada satu pasangan calon.
“Berita acara penundaan Pilkada Kota Mataram sudah kita kirim ke KPU pada tanggal 13 Agustus 2015,” kata Ketua KPU Kota Mataram HM Ainul Asikin di Mataram, NTB, Sabtu (15/8).
Pernyataan itu dikemukakannya untuk menepis bahwa penundaan pilkada serentak di Mataram belum pastikan karena masih adanya sengketa.
“Sengketa jalan terus, tetapi pilkada sudah resmi kita tunda,” sebutnya lagi.
Dia mengakui, berita acara penundaan pilkada pada penutupan perpajangan pendaftaran tanggal 11 Agustus 2015, tidak serta merta dibuat, sebab KPU Mataram masih menunggu arahan dari KPU, agar langkah yang akan diambil KPU Kota Mataram sesuai dengan ketentuan.
“Iya, waktu itu kami belum membuat berita acara penundaan karena masih menunggu hasil konsultasi dengan KPU,” ucapnya.
Namun demikian, lanjut mantan Kepala Bappeda Kota Mataram ini, KPU kota sudah melayangkan berita acara penundaan pilkada hingga tahun 2017.
Penundaan pilkada serentak di Kota Mataram karena adanya calon tunggal yakni pasangan H Ahyar Abduh dan H Mohan Roliskana atau paket “Aman”.
“Kalaupun akan ada rencana pembukaan pendaftaran lagi kita siap buka. Prinsipnya, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah terhadap calon tunggal ini kita siap laksanakan,” imbuhnya.
Sementara, KPU Mataram saat ini sedang menunggu putusan terkait dengan sengketa yang dilayangkan oleh tim pemenangan pasangan paket “Aman” melalui Panwaslu Kota Mataram.
Selain Kota Mataram, penundaan pilkada serentak juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, Blitar, Jawa Timur dan Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Artikel ini ditulis oleh: