Jakarta, Aktual.Com-Achmad Setyo Pudjoharsoyo dilantik sebagai Sekretaris Mahkamah Agung oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali melantik. Achmad sendiri menggantikan Nurhadi yang mengundurkan diri karena terlibat kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).

“Semoga Tuhan yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya,” ucap Hatta Ali di Jakarta, usai membimbing pengucapan sumpah, Selasa 7 Februari 2017.

Kedepan Achmad Setyo membawahi kesekretariatan MA yang memiliki 828 satuan kerja dan 31.783 personel yang tersebar di Seluruh Indonesia. Selain itu, Achmad juga akan membawahkan tiga direktorat jenderal, satu badan pengawasan, satu badan litbang diklat, dan satu badan urusan administrasi.

Sebelumnya Achmad menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A khusus Jakarta Barat dan dirinya terpilih setelah melalui proses lelang jabatan.

Dimana pada proses seleksi lelang jabatan yang dilakukan MA pada November 2016 di Pusat Pendidikan dan Latihan MA di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim panitia seleksi meloloskan tiga dari tujuh nama yang masuk ke seleksi tahap akhir, mereka adalah Achmad Setyo Pujoharsoyo, Aco Nur, dan Imron Rosyadi. Nama ini kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Achmad Setyo Pudjoharsoyo sendiri mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Tegal pada 1985. Selang empat tahun kemudian, Achmad diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Labuha.

Enam tahun kemudian, Achmad pun menduduki jabatan Wakil PN Marabahan. Kemudian naik jabatan sebagai ketua PN Marabahan pada 2006, ketua PN Kebumen pada 2008, Wakil Ketua PN Klaten, dan Ketua PN Purwakarta pada 2011, Wakil Ketua PN Batam, dan diangkat menjadi Kketua PN Pekanbaru pada 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs