Ketua KPK, Agus Rahardjo, meninjau salah satu bagian Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK usai diresmikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: