Jakarta, Aktual.com – Parlemen Uni Eropa secara resmi mengeluarkan resolusi menghentikan penggunanaan CPO karena dianggap tidak ramah lingkungan dan menjadi penyebab utama deforestasi atau kerusakan hutan. (Baca: link).
Ini berarti bahwa pemerintahan jokowi akan ambruk bersama dengam sekaratnya ekonomi nasional. Setelah sebelumnya Pemerintahan Jokowi gagal meningkatkan pendapatan negara melalui proyek tax amnesty.
Para taipan penguasa sawit penopang utama pemerintahan ini juga terancam gulung tikar setelah dua peruaahaan terbesar penguasa sawit yakni sinar mas dan wilmar terjatuh dalam utang yang menggunung. Setelah sebelumnya perusahaan tambang yang meminjam ke bank bank nasional di indonesia juga terancam gagal bayar utang.
NPL sektor tambang sudah berada pada tingkat yang membahayakan dan tidak mungkin di selamatkan. Dan ini akan berimplikasi sangat luas terhadap bangkrutnya sektor keuangan nasional.
Pada bagian lain sektor property yang juga menopang ekonomi indonesia ternyata mirip bisnis batu akik, mengkilapnya sesaat lalu kemudian suram untuk selama lamanya. Sementara sisi lain utang perusahaan seperti Lippo, Agung Podomoro dll, menggunung. Para taipan property penopang Jokowi tersungkur ditimpa property buble dan gagalnya proyek utang reklamasi mereka.
Hanya sisa satu pilar ekonomi pemerintahan Jokowi yakni menjual negara untuk mengambil utang sebanyak banyaknya. Utang yang kemudian disuap kedalam mulut para taipan pendukungnya melalui berbagai mega proyek infrastruktur. Mega proyek dapat dipastikan mangkrak secara memalukan.
Resolusi penolakan sawit oleh Uni Eropa merupakan pukulan yang paling telak bagi pemeritahan Jokowi tepat diulu hati yang membuat pemerintahan ini KO. Pukulan ini datang tepat disaat Pemerintahan ini lesu karena hancurnya pilar pilar ekonomi Indonesia dalam dua setengah tahun terakhir.
– Peringkat keuangan Joko jatuh ke level terendah underweight versi JP morgan
– Dipastikan gagal mendapatkan Investment Grade dari S&P
– Dipastikan APBN 2017 Ambruk akibat Proyek Kotor Tax Amnesty
Ditulis oleh : Salamuddin Daeng (AEPI)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka