Jakarta, Aktual.com – Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) berterima kasih kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan tim yang sudah menjelaskan kronologis proses penanganan, pencapaian hingga kerja kerasnya dalam mengungkap kasus kematian Munir.

Dalam keterangan tertulis di situs resmi Kontras, Koordinator Kontras Haris Azhar menyebut ada celah dan ruang klarifikasi yang dapat dikeluarkan Presiden Jokowi pasca respon dari ‘Cikeas’.

Bagi Kontras, kasus kematian Munir masih menyisakan ketidakjelasan dan kejanggalan. Kasus yang menurut laporan TPF –sebagaimana yang disampaikan oleh Sudi Silalahi, Selasa (25/10), siang- mengandung unsur dan peran kejahatan institusi; dalam hal ini keterlibatan kuat Badan Intelijen Negara, hanya berujung pada divonisnya Pollycarpus Budihari Priyanto semata; dan belakangan mendapatkan pembebasan bersyarat di tahun pertama Joko Widodo berkuasa.

Sudi Silalahi menekankan bahwa penegakan hukum kasus kematian Munir belum selesai. Pernyataan itu adalah sinyal kuat bahwa pemerintahan hari ini tidak boleh berpangku tangan untuk mendiamkan dan seolah-olah bingung harus berbuat apa.

“Bagi kami, kasus kematian Munir memang belum selesai selama dokumen TPF hilang dan ada nama yang belum tuntas diselidiki hingga hari ini,” kata Haris Azhar, Selasa (25/10).

Pihaknya mencatat bahwa dalam pernyataan sikap yang diberikan baik oleh SBY dan Sudi Silalahi, tidak ada satu pernyataanpun yang menerangkan dokumen TPF hilang.

Jejak-jejaknya bahkan telah disebutkan ketika Sudi Silalahi menyatakan bahwa ada dokumen-dokumen negara terpilih yang telah dikumpulkan pemerintahan SBY, diserahkan secara resmi kepada Arsip Nasional RI.

“Untuk itu, kami di KontraS mendukung kuat ultimatum Suciwati –istri mendiang Munir- agar negara hari ini harus memperjelas rencana penanganan kasus ini seterang-terangnya, seadil-adilnya,” jelas dia.

Artikel ini ditulis oleh: