Jakarta, Aktual.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Sabtu (24/12) mengecam Pemerintah Presiden AS Barack Obama, setelah AS abstein dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan (DK) PBB yang mensahkan resolusi yang menuntut diakhirinya permukiman Israel.
“Pemerintah Obama telah melakukan kecurangan dan tindakan anti-Israel di Dewan Keamanan PBB,” kata Netanyahu mengenai resolusi yang disahkan oleh badan 15-anggota itu pada Jumat.
Perdana menteri garis keras Israel tersebut juga mengecam tindakan itu sebagai “menyimpang dan memalukan”.
Israel telah menarik wakilnya di Selandia Baru dan Senegal, yang, bersama dengan Venezuela dan Malaysia, mengajukan resolusi tersebut yang disahkan oleh 14:0 suara mayoritas.
Netanyahu menyatakan Israel mungkin akan memutuskan hubungan dengan PBB, dan mengatakan ia sudah memerintahkan penghentian dana 30 juta shekel (delapan juta dolar AS) menjadi untuk lima badan PBB “yang sangat bermusuhan”.
“Tak ada yang lebih tidak masuk akal dibandingkan dengan menyebut Tembok Barat sebagai ‘wilayah pendudukan’,” kata Netanyahu di lokasi tempat suci Yahudi di Jerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel pada 1967 dan dipandang oleh rakyat Palestina sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Kabinet Israel telah berikrar akan menanggapi dengan pencaplokan penuh semua blok permukiman, demikian laporan Xinhua –yang dipantau di Jakarta, Ahad malam.
Pemungutan suara di DK PBB dilakukan setelah Regulation Bill, yang disetujui oleh Parlemen Israel dalam sidang pertama dari tiga pertemuan hampir tiga pekan lalu untuk mensahkan permukiman Yahudi yang dibangun di tanah Palestina yang diduduki.
Resolusi tersebut menuntut Israel agar segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur. Resolusi itu menyatakan pembangunan permukiman oleh Israel tak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran nyata hukum internasional.
Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, secara tradisional melindungi Israel dari tindakan semacam itu.
B’Tselem, salah satu organisasi terbesar hak asasi manusia di Israel, menyambut baik resolusi tersebut.
“Resolusi Dewan Keamanan PBB hari ini kembali menegaskan konsensus internasional bahwa permukiman Israel tidak sah dan membahayakan hak asasi rakyat Palestina,” kata kelompok itu di dalam satu pernyataan.
“Itu bukan resolusi ‘anti-Israel’, tapi resolusi yang seimbang, yang menolak pendudukan, bukan Israel,” kata pernyataan tersebut. Ditambahkannya, kelompok itu mengharapkan tindakan lain internasional “bagi masa depan yang lebih baik buat rakyat Israel dan Palestina”.
Sebanyak 500.000 pemukim Yahudi tinggal di Tepi Barat Sungai Jordan dan Jerusalem Timur, tanah yang direbut Israel dalam Perang Timur Tengah 1967 dan telah dikuasainya sejak itu, meskipun masyarakat internasional mengutuk tindakan tersebut.
Rakyat Palestina berharap bisa membangun negara masa depan di tanah itu.
AS secara resmi menentang permukiman tersebut dan memandangnya sebagai penghalang bagi perdamaian. Permukiman itu tidak sah berdasarkan hukum internasional.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby