Jakarta, Aktual.com – Masyarakat Jakarta kini diperbolehkan lagi menyantap makanan di restoran yang kembali diizinkan untuk beroperasi di tengah masa transisi.

Sebagian restoran yang sebelumya hanya melayani pesan antar atau bawa pulang akhirnya membuka pintu untuk orang-orang yang ingin makan di tempat.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Senin, sebagian restoran di pujasera Green Terrace TMII, Jakarta Timur, sudah melayani pengunjung yang ingin makan langsung di sana.

Kendati demikian, kondisi belum betul-betul kembali normal seperti sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Ada petugas yang siaga memeriksa suhu tubuh pengunjung sebelum diperbolehkan masuk ke restoran.

Mulai 8 Juni 2020, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan rumah makan kembali dibuka untuk layanan makan di tempat selama jumlah tamu dibatasi maksimal setengah dari kapasitas.

Pengelola restoran diminta agar ada jarak aman antar pengunjung setidaknya 1 meter.

Protokol ini dipatuhi oleh restoran dengan mengubah tata letak kursi dan meja untuk pengunjung.

Meja dan kursi yang tadinya biasa ditempati hingga empat orang kini diatur sehingga hanya bisa menampung setengahnya.

Kursi dan meja untuk tamu individu pun diperbanyak, sehingga pengunjung yang makan di tempat otomatis berjarak satu sama lain.

“Sekarang kursinya dikurangi, tidak boleh berdekatan. Yang tadinya empat, jadi dua,” ujar seorang pekerja di jaringan kedai kopi asal Seattle, AS kepada ANTARA, Senin.

Di kedai kopi yang biasanya ramai pengunjung, hanya terlihat empat orang tamu yang menikmati minuman mereka di sana. Sisanya hanya mampir untuk membawa pulang. Di lantai menuju kasir, terdapat stiker-stiker yang menandai jarak aman untuk mengantre.

Ada restoran yang menata tempat duduk selang-seling sehingga pengunjung bisa mengurangi kontak fisik dengan orang lain.

Restoran lain tidak banyak mengubah tata letak kursi dan meja yang disediakan untuk pengunjung. Hanya saja, mereka menandai kursi-kursi yang tak boleh diduduki dengan stiker atau selotip yang membentuk tanda silang.

Setiap restoran pun menyediakan hand sanitizer di pintu masak, atau keran air dan sabun untuk mencuci tangan sebelum masuk ke area.

Pengunjung juga diwajibkan untuk memakai masker ke dalam area restoran.

Jika protokol tak dipatuhi sehingga lonjakan kasus virus corona terjadi lagi, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi dan menerapkan mekanisme kebijakan “rem darurat” bila diperlukan. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Warto'i