Jakarta, Aktual.com – Menteri BUMN, Rini Soemarno memasang Budi Gunadi Sadikin sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Asahan Alumunium Nomor (Inalum) untuk ‘meretas’ saham PT Freeport melalui skema divestasi 51 persen.
Budi yang pernah menduduki kursi Dirut PT Bank Mandiri dinilai mempuni untuk mencarikan soslusi keuangan guna menuntaskan divestasi saham 51 persen dengan menggunakan kekuatan holding BUMN tambang.
Hal lain, selama ini Budi Gunadi dipercaya oleh Rini sebagai staf khususnya. Sehingga memang Budi ini sepertinya telah dipersiapkan oleh Rini sejak jauh-jauh hari, hal ini bisa dimengerti ketika Budi diberi kesempatan untuk menjadi tim negosiasi PT Freeport.
“Pada dasarnya Inalum ini ke depan akan menjadi Holding Tambang dan beliau (Budi) kan selama ini telah menjadi staf khusus saya dan selama ini juga sudah bekerja sama erat dengen Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk mempersiapkan sehubungan dengan divestasi Freeport,” kata Rini di Jakarta, Kamis (14/9).
Pengalaman yang dimiliki Budi, kata Rini, juga menjadi salah satu alasan terpilihnya Budi sebagai Dirut Inalum.
“Beliau sangat capable, pernah menjadi Direktur Mandiri, menjadi Direktur Bank Mandiri cukup lama. Kami melihat bahwa beliau memang memiilki kemampuan untuk itu. Memang dilihat Inalum sebagai perusahaan holding,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri, Rini Soemarno selaku Pemegang Saham PT Inalum telah menerbitkan SK-197/MBU/09/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero).
Dalam keputusan itu, dia memberhentikan Winardi dari jabatan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium yang diangkat berdasarkan Keputusan Nomor: SK-11/MBU/2014 tanggal 13 Januari 2014 jo Nomor SK-68/MBU/2014 tanggal 7 April 2014.
Selanjutnya pada saat bersamaan, Rini Juga mengangkat Budi Gunadi Sadikin sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium yang mengganti posisi Winardi.
Berkaitan dengan Inalum sendiri, seperti yang telah dikemukakan bahwa perusahaan ini diproyeksikan oleh pemerintah untuk menjadi induk Holding BUMN Tambang.
Dalam Holding Tambang tersebut, pemerintah memasukkan empat perusahaan tambang BUMN yaitu PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Persero), PT Aneka Tambang Tbk (Persero), dan PT Timah Tbk (Persero).
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan