Jakarta, Aktual.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dadang Rusdiana menyarankan rencana usulan revisi APBN-P 2016 oleh pemerintah tidak dilakukan saat ini.

“Lebih baik kalau mau melakukan perubahan mendasar di tahun 2017 saja. Ini kan tinggal 5 bulan lagi. Emangnya kita bakal bangkrut kalau enggak ada perubahan kedua? Tidak juga,” ujar Dadang di Jakarta, Kamis (11/8).

Menurutnya, justru rencana usulan revisi APBN-P tersebut malah akan membuat kepercayaan pasar semakin ragu.

“Iya investor akan ragu ketika kita baru menyelesaikan APBN-P 2016, tiba-tiba kita lakukan perubahan kedua, ya orang mengganggap pemerintah tidak kredible,” tutur Politikus Hanura itu.

Menyinggung adanya revisi tersebut menandakan bahwa DPR RI juga mesti bertanggung jawab karena menyetujui APBN-P sebelumnya, Dadang menegaskan itu bukan urusan DPR.

“Nggak ada urusan DPR harus tanggung jawab. Kan tugas DPR membahas usulan pemerintah. Kita membahas, menyetujui atau menolak. Ini kan hanya persoalan pergantian menteri keuangan yang tentunya ada perbedaan analisis dan asumsi,” ketus anggota Komisi X DPR RI ini.

Karena itu, sambungnya, rencana revisi tersebut bukan merupakan kesalahan DPR.

“Ini adalah koreksi internal menkeu baru terhadap menkeu lama. Ini bukan persoalan menkeu yang lalu kredible atau tidak. Ini kan perbedaan cara pandang atau asumsi yang tidak sama antara Pak Bambang dengan bu Sri tentang target pendapatan yang menurut bu Sri sekitar Rp133 triliun tidak akan tercapai. Mana yang benar baru akan diketahui di akhir anggaran,” pungkas Dadang.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: