Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa pihaknya dalam posisi memantau untuk meminimalisir kesalahan dalam pembuatan kebijakan, terkait revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang remisi, oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“Kita memantau kalau nanti ada kesalahan sekaligus masuk dalam proses angket (Menkumham) yang datang ini,” kata Aziz, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Menurut politisi Golkar ini, Menteri Yasonna harus mempertimbangkan kebijakannya dalam revisi PP tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang ada.
“Menkuham jangan ceroboh dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang bisa melanggar hukum dan bisa menyakiti para pencari keadilan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















