Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). Presiden melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM pada sisa masa tugas Kabinet Kerja 2014-2019. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Spt/16

Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyatakan dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan atau biaya recovery akan membuka kembali ruang negosiasi kontrak yang telah ditandatangani denga sejumlah KKKS.

Selama ini dia mengaku bahwa sebelumnya telah memberikan berbagai masukan konstruktif kepada mantan Plt ESDM, Luhut Binsar Panjaitan dalam mengkaji poin dari pembahasan revisi dan dia masih mendalami bagian mana saja yang masih bisa dilakukan efisiensi.

“Cost recovery yang sudah di tandatangani, lewat kontrak yang dimiliki KKKS akan kita diskusi dengan pak Menteri. Ada ruang disitu yang bisa kita gunakan untuk menguranginya, nah ruang ini yang sedang dan akan oleh tim akan dilihat lagi porsi-porsi mana yang dapat dilakukan penurunan,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (17/10).

Selanjutnya untuk proyek yang belum dilakukan penandatanganan commercial operation date (COD) seperti blok Masela, dan East Natuna masih terbuka lebar untuk menekan cost recovery secara maksimal.

Namun, kinerja ini membutuhkan data dan analisa yang mendalam, maka dari itu dia minta masyarakat bersabar akan hasil besaran angka cost recovery yang mampu ditekan oleh pemerintah.

“COD yang belum ditandantangani seperti blok Masela, East Natuna, di sini ada ruang lebih besar lagi untuk memperbaiki cost recovery. Seberapa besar penurunannya? ini bukan pekerjaan satu atau dua hari, karena butuh dana dan analisa. Untuk itu harap sabar,” tandasnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka