Pimpinan Baleg Firman Subagyo, Anggota Pansel KPK Yenti Garnasih, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua menjadi pembicara pada acara diskusi Revisi "Undang-Undang KPK" di Pres Room DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Pro dan kontra soal revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terus bergulir. Terlebih lagi, belakangan `semangat` merevisi UU KPK fokus mereduksi mengurangi kewenangan KPK dalam penyadapan serta penuntutan. Padahal, tanpa dua kewenangan itu, apalah arti KPK dalam memberantas korupsi.

Artikel ini ditulis oleh: