Jakarta, Aktual.com – Upaya pemerintah dan DPR RI merevisi sejumlah undang-undang menimbulkan gejolak di masyarakat.
Elemen mahasiswa melakukan aksi penyampaian pendapat di depan gedung parlemen, Jakarta Pusat, sejak Senin 23 September 2019.
Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa mengajak elemen mahasiswa lainnya menempuh jalur konstitusi menyikapi adanya revisi sejumlah undang-undang.
Salah satunya yaitu uji materi terhadap hasil revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang kita lakukan adalah yudisial review karena undang-undang ini dibentuk dengan jalur konstitusi,” kata Abraham, perwakilan Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa, di sesi diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
Sebelum mengajukan uji materi atau judisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata dia, dapat digelar diskusi akademik.
Artikel ini ditulis oleh: