“Mari kita bergerak untuk mengkritisi ataupun membuat poin-poin yang mungkin itu merugikan mari kita uji di MK,” ujarnya.
Adapun melihat perkembangan gerakan mahasiswa dan pelajar belakangan ini, pihaknya mendukung gerakan mahasiswa sebagai bentuk aspirasi dan penyampaian pendapat yang demokratis dan diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Dia menegaskan, gerakan mahasiswa dan pelajar itu tidak memiliki tendensi apapun dalam mendelegitimasi hasil Pemilu 2019.
“(Gerakan Mahasiswa,-red) jangan diplintir. Saya meminta kepada siapapun di Indonesia ini yang berkepentingan jangan kacau balaukan Indonesia, jangan dirusak. Indonesia ini butuh tenang, Indonesia ada harapan menuju Indonesia yang maju,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh: