Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) menyebut kelanjutan tahapan revisi UU KPK dikarenakan sudah ada komitmen antara pimpinan KPK yang lama dengan pemerintah.
Hal itu dijadikan Ade sebagai patokan meski terdapat penolakan revisi dari sejumlah kalangan, termasuk anggota dewan.
“Tidak ada masalah revisi 4 hal (penyadapan, penerbitan SP3, penyelidik dan penyidik,serta dewan pengawas). Saya jaga dengan baik komitmen itu,” kata dia di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2).
Ade mengaku memahami kontroversi di masyarakat terhadap revisi ini, namun dia bersikeras jika DPR tetap berpatokan pada komitmen yang ada.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang