Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2015-2020 Rosan P. Roeslani (tengah) melambaikan tangan usai penghitungan suara pada Musyawarah Nasional (Munas) VII Kadin di Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/11) malam. Rosan berhasil 102 suara sementara kandidat lainnya yakni Rachmat Gobel hanya memperoleh 27 suara. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww/15.

Jakarta, Aktual.com – Revisi Undang-Undang KPK dinilai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tak mengganggu iklim investasi. Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani mengatakan bahwa revisi tersebut justru memberikan kepastian di dalam negeri.

“Saya rasa dari kami dunia usaha dengan adanya kepastian menjadi lebih baik, yang penting buat kami sudah disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pastinya sudah mendapatkan masukan dari banyak pihak,” katanya, Kamis (19/9).

Dikatakan Rosan bahwa dengan adanya penetapan tersebut tentunya pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan banyak hal.

“Semua sudah melalui pembahasan yang panjang. Insya Allah pertumbuhan ekonomi juga menjadi lebih berkembang,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh: