Jakarta, Aktual.com — Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengikuti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi revisi UU KPK.

Baleg DPR hari ini, Kamis (4/2), menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK.

Menurut Ketum PAN Zulkifli Hasan, pihaknya menyerahkan revisi UU kepada pihak yang menjalankan, dalam hal ini KPK.

“Terserah KPK, mana yang mau direvisi, mana yang mau diperkuat. KPK tahu yang terbaik. Kalau mereka menolak, kami menolak juga,” ujar Zulkifli di gedung DPR, Jakarta.

Dicontohkan, dalam penetapan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), MPR tak bisa memaksakan kehendaknya jika dianggap perlu oleh berbagai pihak.

Artikel ini ditulis oleh: