Yusuf melanjutkan, kami mengharapkan revisi ini juga tidak ditunggangi upaya menghancurkan KPK akan tetapi murni dalam kerangka pembenahan institusi KPK yang masih dibutuhkan negeri ini.
“Oleh karena itu kami sepakat dengan pendapat Pemerintah untuk merevisi terbatas beberapa issu yang ada dalam draft RUU KPĶ,” katanya.
Terkait dengan terpilihanya 5 pimpinan KPK yang baru, kami mengucapkan selamat dan mengapresiasi Pansel dan DPR yang telah menjalankan proses seleksi dengan baik.
“Kami mendoakan semoga amanah dari rakyat indonesia kepada pimpinan KPK terpilih dapat dijaga dengan baik,” tutup Yusuf.
Artikel ini ditulis oleh: