Jakarta, Aktual.com – Direktur KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide mengatakan bahwa KPK dan pendukung fanatiknya jangan terlalu takut atau paranoid, bahwa seakan-akan ketika terjadi revisi undang-undang dianggap melemahkan KPK.

“Dan ada opini yang terbangun didalam revisi ini dijadikan pintu masuk atau serangan balik para koruptor serta mereka yg mendukung revisi uu KPK di dikotomikan orang-orang yang ingin melemahkan KPK,” katanya kepada aktual, Selasa (17/9).

Yusuf menyanyangkan langkah yang dilakukan para petinggi dan jajaran KPK melakukan unjuk rasa untuk menunjukan sikap.

“Revisi yang dianggap mengebiri kewenangan KPK, padahal mereka menyadari bahwa KPK adalah institusi negara yang tidak boleh di erakan dalam tanda kutip oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu, dan mereka lupa akan satu hal bahwa seluruh warga negara berhak menilai apakah KPK sudah bekerja sebagaimana spirit awal dibentuk,” paparnya.

Dikatakan Yusuf bahwa pimpinan KPK juga telah berjanji akan menuntaskan mega skandal korupsi, koordinasi antar instansi yang terkait, supervisi terhadap instansi yang terkait, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, sistem pencegahan yang dilakukan KPK serta monitor terhadap penyelenggaraan negara. “Bedasarkan a quo apakah ada potensi terjadinya abuse of power dan pelanggaran etik didalamnya,” ungkapnya.

Selain itu KPK Watch Indonesia berpandangan kenapa revisi UU KPK dianggap perlu dan penting karena semata-mata untuk penguatan Institusi KPK. “Revisi UU KPK menurut hemat kami itu hal yang lumrah untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan fakta yang ada,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh: