Jakarta, Aktual.com – Hari ini, Kamis, (15/12), DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan II Tahun 2016-2017. Agenda paripurna tersebut juga diagendakan untuk pengambilan keputusan tingkat II tentang RUU Jasa Konstruksi, juga membahas soal masuknya UU MD3 dalam prolegnas 2016. UU MD3 itu bakal menambah kursi pimpinan DPR RI.
“Sebelum paripurna ada lagi bamus untuk melihat apakah ada kemungkinan memasukan jadwal revisi sebelum prolegnas tahun ini ditutup. Itu yang kita mau lihat,” ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Kamis (15/12).
Pada prinsipnya, kata Fahri, ketua dan wakil ketua DPR setuju untuk menambah satu kursi pimpinan lagi.
“Pimpinan tidak ada masalah. Tinggal bamus,” katanya.
Meski demikian, Fahri belum mengetahui apakah pada masa sidang nanti formasi pimpinan sudah menjadi enam orang atau tidak. Sebab, UU-nya ini mesti dibicarakan dulu oleh pemerintah.
“Kita belum tau. Itu kan prosesnya nanti pemerintah ngirim utusan, dibahas, lalu dibawa lagi ke paripurna. Sah, jadi UU, dikirim ke UU, pemerintah keluarkan nomernya baru bisa dieksekusi. Kita enggak bisa eksekusi sesuatu yang enggak ada dasar hukumnya,” jelasnya.
Namun, Fahri mengisyaratkan bahwa pada penutupan masa sidang ini, jumlah pimpinan sudah bertambah satu. Sebab, saat ditanya siapa yang akan memimpin rapat paripurna, Legislator asal NTB ini menyebut dari PDIP.
“Tanya PDIP,” singkat dia.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah memutuskan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) harus direvisi. Namun, perubahan hanya terbatas untuk menambah satu kursi pimpinan DPR dan MPR.
Keputusan ini diambil setelah MKD memproses laporan yang disampaikan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Selain MKD, Pemerintah juga telah menyetujui rencana revisi tersebut. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yassona H Laoly.
Menurut Yasonna, pemerintah akan menyetujui apa pun yang akan diputuskan oleh para wakil rakyat. “Kita setuju aja. Kita siap ajalah,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
(Laporan: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka