Jakarta, Aktual.com – Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kembali menjelaskan dua persoalan undang-undang menyangkut sektornya, baik UU Munerba maupun UU Migas. Saat ini katanya, pemerintah belum bisa memastikan apakah revisi kedua UU tersebut akan diinisiatifkan oleh pemerintah atau tetap oleh DPR.

Namun dari pihak pemerintah, pada pertemuan terdekat akan mencoba mengkomunikasikan dengan DPR agar revisi kedua UU tersebut, yang semula sebagai inisiatif DPR agar diberikan kepada pemerintah dan menjadi inisiatif pemerintah.

“Sedang kita bicarakan (UU Migas dan Minerba) nanti dengan DPR juga salah satu agenda, di tanggal 1 September. Ya ndak pasti apakah jadi inisiatif pemerintah, nanti kita bicara sama temen-teman di DPR lah,” pungkasnya Senin malam (29/8).

Namun pernyataan ini agak berbeda dari sikap LBP sebelumnya. Awalnya dia dengan tegas mengatakan ingin menempuh upaya inisiatif dengan mengajukan RUU Migas ke DPR supaya UU tersebut diselesaikan dengan cepat.

“RUU migas ini sudah lama dibuat, sudah berapa tahun, 3 tahun, sekarang kami mau usulkan ke DPR. Pemerintah inisiatif biar lebih cepat. Kita akan segera, mungkin kalau bisa minggu ini kita sudah mulai kerjakan. saya mau komunikasi dengan DPR, Kalau bisa minggu depan kita ketemu,” kata LBP di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (18/8)

Kemudia pada saat yang sama dia juga mendesak DPR agar mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Minerba. “Revisi Undang-Undang Minerba masih dalam proses, kita minta supaya bisa dipercepat,” tegas LBP.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan