UU Migas (ist)

Jakarta, Aktual.com – Komis VII DPR RI mendesak pemerintah agar segera membahas Revisi UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).

Anggota Komisi VII DPR RI Inas Nasrullah Zubir mengatakan, dalam revisi tersebut Fraksi Hanura akan mendorong sejumlah point terkait sektor migas. Salah satunya, mendorong penguatan posisi pemerintah dalam hal kegiatan usaha minyak dan gas di hilir.

“Distribusi dan transmisi gas harus dikuasai negara dan ini untuk di hilir,” ujar Inas di Jakarta, Rabu (28/9).

Untuk itu, kata dia, sudah sepantasnya perusahaan negara yang mengelola kegiatan sektor migas di sektor hilir. Pasalnya, pengelolaan saat ini masih ditangani lembaga pemerintah bukan perusahaan negara.

“Jadi serahkan saja ke PGN. Itu yang akan menjadi konsen fraksi Hanura dalam revisi UU migas nantinya,” kata Politisi Hanura ini.

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka