Jakarta, Aktual.com-Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) mempertanyakan kejelasan dan transparansi terkait pembahasan revisi UU no 22 tahun 2001 tentang Migas. Pasalnya, revisi uu tersebut yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2015 tersebut hingga hari ini belum ada kejelasannya seperti apa.

Menurutnya, Revisi UU Migas justru semakin hari semakin gelap. Bahkan tidak jelas.

“Apalagi kalau kita ikuti rencana kebijakan pemerintah dibawah pimpinan PLT Menteri ESDM semakin jauh dari konsep kedaulatan,” Direktur EWI ujar Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Kamis (8/9).

Semestinya, lanjut dia, Revisi UU Migas ini menjadi momentum yang menjadikan bangsa dan negara semakin berdaulat. “Bukan sebaliknya, semakin menuju ketidakpastian tata kelola migas kita,” cetus eks relawan Jokowi ini.

Karenanya, Ia mengingatkan agar DPR segera memberitahu publik tentang draft revisi UU Migas secara resmi agar masyarakat tahu apa yang direncanakan oleh pemerintah. Sebab, Ferdinand menilai, DPR sekarang tidak transparan terkait draft revisi UU Migas yang sudah dibuatnya sendiri.

“Ini gelap. Ini jelas pasti ada kepentingan yang ingin diakomodir. Masalahnya kepentingan itu bukan kepentingan negara tapi kepentingan kelompok pengusaha,” sebutnya.

Meski begitu, tambah Ferdinand, Revisi UU Migas sangat diperlukan karena beberapa pasal sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyarankan, point yang harus direvisi adalah tentang keberadaan SKK MIGAS, Holding BUMN Migas, Perubahan kontrak karya.

“Dan penegasan bahwa seluruh cadangan migas yang ada adalah milik negara dan dikelola oleh pemerintah untuk sebesar besarnya bagi kepentingan nasional. Ini yang paling pokok,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: