Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) menerima ucapan selamat seusai upacara pengambilan sumpah jabatan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kepala BNN menggantikan Anang Iskandar yang menjadi Kabareskrim Polri. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso berencana merevisi Undang-undang Narkotika, terutama soal rehabilitasi pengguna narkoba.

Untuk merevisi UU tersebut, pria yang disapa Buwas itu akan terlebih dengan DPR demi membahas keinginannya merevisi UU narkoba, terutama soal rehabilitasi.

“Ya pokoknya secepatnya saya akan ke sana (DPR). Saya sedang evaluasi dan menyusun dulu. Jangan tunggu besok-besok,” kata Buws di Mabes Polri, Senin (14/9).

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu berujar, bahwa revisi Undang-undang soal rehabilitasi pengguna narkoba perlu ditinjau lagi lebih dalam. Pasalnya itu sangat penting guna mendalami perangkat mana saja yang harus diubah guna mendukung kinerja BNN dalam memberantas narkoba.

“Dikala ada yang belum memadai atau perlu penyesuaian, ya kami akan lakukan penyesuaian, tidak ada masalah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu