Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan pemerintah masih mengkaji hal-hal yang diusulkan dalam revisi Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diharapkan berlaku efektif dalam jangka panjang.
“Masukan pemerintah ini yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, menyangkut kepentingan nasional, memperkuat sistem pemerintahan presidensial ya harusnya cermat, hati-hati,” kata Tjahjo ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10).
Menurut dai, Presiden Joko Widodo memberi arahan, selain undang-undang berlaku untuk jangka panjang, revisi juga perlu mengutamakan aspirasi masyarakat umum dan memperhatikan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Presiden juga meminta Undang-undang Pemilu nantinya lebih memperhatikan aspirasi dan kedaulatan partai-partai politik sebagai pengusung calon anggota DPRD, DPR maupun calon presiden.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempertimbangkan sejumlah peraturan mengenai usungan calon dari partai politik baru serta sistem pemilihan dan jumlah kursi di daerah pemilihan.
*ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara